Pendapatan Pajak Daerah Kota Cirebon Baru Rp229,67 Miliar hingga Oktober 2026

Pendapatan Pajak Daerah Kota Cirebon Baru Rp229,67 Miliar hingga Oktober 2026

Realisasi pajak daerah Kota Cirebon hingga awal Oktober 2026 baru mencapai 64,17 persen.-Foto: Info Pajak-RADARCIREBON.COM

RADARCIREBON.COM – Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Cirebon hingga Oktober 2026 baru mencapai Rp229,67 miliar.

Angka tersebut setara 64,17 persen dari total target pendapatan pajak daerah tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp357,92 miliar.

Berdasarkan data yang ditampilkan melalui laman resmi informasi pajak daerah Kota Cirebon, capaian tersebut berasal dari sejumlah sektor pajak, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, hotel, hingga berbagai jenis pajak daerah lainnya.

Dari sejumlah sektor tersebut, PBB menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dengan realisasi cukup tinggi, yakni Rp34,67 miliar atau 77,05 persen dari target Rp45 miliar.

BACA JUGA:Program Jabar Sakola Diluncurkan, Ada 4 Bantuan Pendidikan untuk Cegah Anak Putus Sekolah

Sementara itu, penerimaan dari sektor BPHTB tercatat Rp22,38 miliar atau 44,76 persen dari target Rp50 miliar.

Capaian ini masih menyisakan pekerjaan untuk mengejar target hingga akhir tahun anggaran.

Sektor restoran menjadi salah satu kontributor terbesar dengan realisasi mencapai Rp61,77 miliar. Jumlah tersebut setara 65,14 persen dari target Rp94,83 miliar.

Adapun pajak hotel terealisasi Rp15,32 miliar atau 62,37 persen dari target Rp24,57 miliar. Sektor hiburan mencatat penerimaan Rp6,44 miliar atau 64,48 persen dari target Rp10 miliar.

BACA JUGA:KM Virgo Transport 8: Penyelam Evakuasi 50 Jasad, Basarnas Ungkap Risiko Berat di Dalam Kapal

Di sektor reklame, realisasi penerimaan mencapai Rp6,14 miliar atau 53,5 persen dari target Rp11,47 miliar.

Sedangkan pajak parkir terkumpul Rp1,91 miliar atau 47,91 persen dari target Rp4 miliar.

Penerimaan dari pajak air tanah tercatat Rp209,8 juta atau 35,26 persen dari target Rp594,94 juta.

Selain pajak yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan jasa, penerimaan dari sektor Pajak Jasa Usaha (PJU) mencapai Rp29,54 miliar atau 75,76 persen dari target Rp39 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait