Orang Tua Bayi yang Meninggal Dunia di RSUD Linggarjati Bertemu KDM, Bupati Kuningan Angkat Bicara
Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar menyampaikan informasi terkini terkait polemik meninggalnya bayi di RSUD Linggarjati. -radarcirebon.id-
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar akhirnya angkat bicara soal meninggalnya bayi dari pasangan suami istri Andi-Irmawati yang diduga akibat kelalaian pelayanan di RSUD Linggarjati.
Kepada sejumlah awak media, Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar mengaku sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kuningan.
Dari keterangan Kadinkes Kabupaten Kuningan, Bupati Dian mendapatkan informasi, jika Direktur RSUD Linggarjati sudah memenuhi panggilannya.
“Pak Kadinkes juga telah memanggil Direktur RSUD Linggarjati. Saat ini kami sedang mengumpulkan berbagai data dan membentuk tim khusus yang terdiri dari tenaga profesional dengan latar belakang berbeda, termasuk dari unsur inspektorat. Penanganannya harus dilakukan dengan cermat dan penuh kehati-hatian,” ucap Bupati Dian, Senin 14 Juli 2025.
BACA JUGA:Bank bjb Serahkan Kunci Kepada 100 debitur FLPP, Bukti Dukungan Program 3 Juta Rumah
BACA JUGA:Setelah Mendengar Curhat Andi-Irmawati, KDM Desak Bupati Kuningan Bergerak Cepat, Tegas dan Objektif
BACA JUGA:Geliatkan Ekonomi, Sumedang Siap Gelar Kejuaraan Dunia Paralayang dan Festival Ekonomi Kreatif 2025
Bupati Dian mengatakan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran dalam pelayanan medis sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Namun, jika tidak ditemukan indikasi unsur yang dimaksud, tentu akan dilakukan proses verifikasi lanjutan.
“Saya sudah instruksikan kepada Kadinkes agar seluruh langkah yang diambil bersifat objektif dan transparan.”
“Dalam waktu dekat, hasil investigasi dari tim akan segera diumumkan kepada masyarakat. Kita sedang menyusun proses langkah demi langkah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dian mengungkapkan, tim dari pengacara Hotman Paris Hutapea mencoba menghubungi salah satu dokter yang menangani kasus ini. Tapi, belum direspon.
Bahkan, dia pun belum mendapatkan keterangan resmi terkait klarifikasi dari pihak pengacara Hotman Paris Hutapea.
BACA JUGA:Sederet Merek Beras Premium Ditarik dari Display Retail Modern, Ada Apa?
BACA JUGA:Telepon KDM Tidak Diangkat Bupati Kuningan, Terkait Pelayanan RSUD Linggarjati
BACA JUGA:Pekerja Bangunan di Kuningan Tewas Tertimpa Material Cor
“Yang jelas, tim audit internal dari berbagai unsur, seperti etika profesi, hukum, dan inspektorat, sedang bekerja. Kami minta semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil akhirnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menggelar pertemuan tertutup dengan pasangan suami-istri dari Kabupaten Kuningam Andi dan Irmawati didampingi Tim Hotman 911, di Bale Pakuan, Kota Bandung, Senin 14 Juli 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 2 jam, Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), meminta pasangan Andi-Irmawati menceritakan dengan detail kronologis peristiwa yang membuat bayi idaman yang dinanti selama tujuh tahun meninggal dunia saat proses persalinan.
Dari keterangan pasangan Andi-Irmawati, menghasilkan kesepakatan agar Bupati Kuningan khususnya, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, bergerak untuk bertindak dengan cepat dan tegas, serta objektif.
BACA JUGA:Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik, Wealth Management BRI Raih Penghargaan Global Private Banker
BACA JUGA:Boy Thohir 'Pulang Kampung' ke Majalengka, Janji Bangun Mall dan Bedah Ratusan Rumah
"Saya minta Bupati Kuningan segera melakukan tindakan yang cepat dan tegas, agar peristiwa ini tidak terulang lagi,” ucap KDM yang dikutip dari video yang diunggah di media sosial (medsos) pribadinya, Senin 14 Juli 2025.
Dia menegaskan, apapun alasannya, perilaku mengabaikan tindakan terhadap pasien yang sedang kritis atau mememerlukan pertolongan secepatnya, jangan sampai terulang kembali.
"Pengabaian terhadap pasien yang memerlukan pertolongan dalam waktu yang sangat cepat dan segera,” tegasnya.
"Saya minta jajaran Dinkes juga melakukan langkah langkah, komite mediknya bersikap objektif, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi", imbuhnya.
Terlebih, bayi yang kelahirannya sangat dinanti sejak tujuh tahun usia pernikahan, harus pupus lantaran meninggal dan diduga kuat karena kelalaian pihak RSUD Linggajati Kuningan. "Karena ini anak yang sejak tujuh tahun ditunggu,” ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


