MDP dan Polres Kuningan Serius Tangani Kasus RSUD Linggajati, Andi – Irmawati Sudah Diperiksa
MDP KKI periksa keterangan Andi dan Irmawati terkait kasus kematian bayi mereka di RSUD Linggajati Kuningan.-Andre Mahardika-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia (MDP KKI) langsung bergerak memeriksa pelapor Andi-Irmawati, terkait tragedi di RSUD Linggajati Kuningan.
Sebelumnya, Polres Kuningan telah mengajukan surat permohonan rekomendasi pada 22 Juli 2025.
Tepat pada tanggal 23 Juli 2025, pasangan Andi-Irmawati mendapat surat permohonan pemeriksaan yang diagendakan pada hari Minggu, 27 Juli 2025.
Adapun tempat wawancara tersebut, berlangsung di kediaman Andi-Irmawati yang berlokasi di desa Gandasoli Kecamatan Kramatmulya.
BACA JUGA:Usul PPPK Jadi PNS Dinilai Merugikan Jika yang Terjadi Seperti Berikut Ini, Simak Keluhan Ketua
BACA JUGA:Syarat Pinjaman Modal UMKM Aman Dan Legal Sampai Rp100 Juta! Simak KUR Mandiri Terbaru Tahun 2025!
Kehadiran mereka merupakan proses investigasi independen dalam kasus bayi meninggal di RSUD Linggajati.
"Benar, jadi memang, sebelumnya ada surat dari Majelis Disiplin Profesi untuk kedatangan Minggu malam. Mereka kedatangannya dari Jakarta, dari pusat 3 orang," ungkap Raden Reza kepada Radarcirebon.com, Senin, 28 Juli 2025.
"Intinya dilakukan wawancara seputar kronologis kejadian meninggalnya bayi, itu saja," imbuhnya.
Reza, yang menjadi utusan Hotman Paris melalui Tim Hotman 911 menyampaikan, bahwa kedatangan tim MDP untuk mengumpul poin-poin penting terkait hal medis.
BACA JUGA:Jadwal Final AFF U-23 Indonesia vs Vietnam Diwarnai Sejarah dengan Angka 3
BACA JUGA:Baru Bangun Tidur, Cek HP Langsung Ada Dana Masuk! Ini Linknya Hari Ini 2025
"Tentunya ada beberapa poin-poin penting yang diungkap, lebih ke segmen medis, untuk mengetahui kronologis bayi meninggal dan tindakan tindakannya," ucap Reza.
Meskipun demikian, pihaknya percaya penuh dan menghormati independensi MDP KKI dalam menjalankan tugasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


