Dapat Remisi, 12 Napi Bebas dari Lapas Kelas IIA Kuningan di Hari Kemerdekaan
Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar berikan SK remisi kepada napi di Lapas Kelas IIA Kuningan.-Lapas Kuningan-
Dia menambahkan, bahwa Lapas Kuningan saat ini dihuni 428 warga binaan. Padahal kapasitas idealnya hanya 250 orang.
Namun demikian, dia menegaskan, bahwa lapas masih dapat dikelola dengan baik.
Ia juga memastikan, bahwa di Lapas Kuningan tidak terdapat narapidana kasus terorisme maupun penerima amnesti dan abolisi.
Penyerahan remisi di momentum kemerdekaan ini menjadi simbol nyata semangat kebebasan, sekaligus dorongan bagi warga binaan untuk bangkit, menata kembali kehidupan, dan siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik. (gus)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


