Evakuasi Macan Tutul dari Gedung Desa Kutamandarakan Kuningan, Ini Dia Penjelasan Lengkapnya
Kabid BBKSDA Jabar 3, Achmad Arifin bersama Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar.-Andre Mahardika-Radarcirebon.com
“Nanti kita akan lakukan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Achmad Arifin menjelaskan, dokter hewan sudah memastikan bahwa macan tutul tersebut berjenis kelamin jantan. Sedangkan usianya sekitar 3 tahun.
BACA JUGA:70 Ribu Warga Kabupaten Cirebon Diblokir dari BPJS, Dampaknya Bikin Dinkes Ketar-ketir
BACA JUGA:Atasi Permasalahan Aset, KAI Daop 3 Cirebon Tandatangani Kerjasama dengan Kejari Subang
Upaya selanjutnya adalah rehabilitasi yang akan ditangani oleh Balai Besar KSDA Jabar.
Ada tiga opsi tempat rehabilitasi, yakni di Taman Satwa Cikembulan Garut, Lembang Zoo dan PPS Cikananga Sukabumi.
2 Hari Terjebak di Dalam Gedung
Sementara itu, menurut kesaksian warga, diperkirakan macan tutul Jawa tersebut terjebak di dalam Gedung Desa Kutamandarakan sejak Minggu, 24 Agustus 2025.
Faisal, salah satu perangkat desa setempat mengungkapkan, bahwa keberadaan macan tutul baru diketahui pada Selasa pagi, 26 Agustus 2025.
Faisal mengungkapkan, sebelumnya pada Minggu malam, 24 Agustus 2025, warga yang rumahnya dekat dengan gedung desa mengaku mendengar suara ribut dari dalam gedung.
"Pada malam Senin, warga mendengar ada yang jatuh di sekitar aula, tapi baru diketahuinya sekarang. Jadi warga menyimpulkan yang jatuh malam Senin itu macan tutul," tuturnya.
Sedangkan yang mengetahui keberadaan seekor macan tutul di dalam gedung adalah petugas piket pada Selasa pagi.
Dijelaskan Faisal, pegawai tersebut hendak masuk ke aula dan mengetahui jika ada hewan liar di dalam gedung tersebut.
"Ketika buka pintu, dia kaget (pegawai). Pegawai kaget, macan juga kaget, jadi sama-sama kaget," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


