Ok
Daya Motor

Tim Gabungan Pemda Kuningan dan MDP Beda Pendapat, Hasil Investigasi Terhadap RSUD Linggajati

Tim Gabungan Pemda Kuningan dan MDP Beda Pendapat, Hasil Investigasi Terhadap RSUD Linggajati

Hasil investigasi yang dilakukan tim gabungan Pemda Kuningan dan Majelis Disiplin Profesi (MDP) terhadap RSUD Linggajati, menunjukan pendapat yang berbeda.-Andre Mahardika-Radar Kuningan

Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.‎‎ 

"Tentunya kedepan, kita akan melakukan pemeriksaan lagi untuk menggali keterangan keterangan dari ahli lainnya. Dalam waktu dekat kita akan melakukan audiensi dengan kementerian kesehatan," kata Kapolres.

Lebih lanjut, ‎‎Polisi menduga adanya tindak pidana kelalaian dalam penanganan medis ini, termasuk tidak diberikannya pertolongan pertama pada pasien gawat darurat dan dugaan kealpaan tenaga kesehatan yang berujung pada kematian.

Sejumlah pasal yang disangkakan, antara lain Pasal 438 ayat (2) atau Pasal 440 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan kematian.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan akhirnya mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus dengan melakukan audit internal oleh tim gabungan.

BACA JUGA:Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggarjati, Bupati Kuningan Minta Bantuan Majelis Disiplin Profesi

BACA JUGA:Orang Tua Bayi yang Meninggal Dunia di RSUD Linggarjati Bertemu KDM, Bupati Kuningan Angkat Bicara

Meski hasil audit internal menyatakan penanganan medis berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), Pemerintah Kabupaten Kuningan memutuskan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati dr ES untuk menjamin transparansi dan independensi proses investigasi lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: