Daya Motor

Haru! Pemkab Kuningan Serahkan SK Pensiun untuk 150 ASN, Bupati Dian Sampaikan Pesan Menyentuh

Haru! Pemkab Kuningan Serahkan SK Pensiun untuk 150 ASN, Bupati Dian Sampaikan Pesan Menyentuh

Sebanyak 150 ASN Pemkab Kuningan memasuki masa pensiun periode Juli hingga September 2026. -Agus Sugiarto -RADARCIREBON.COM

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti Aula Graha Sajati 1 UPTD Pengelola Fasilitasi Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten KUNINGAN, Selasa 19 Mei 2026. 

Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 150 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas periode Juli hingga September 2026.

Acara tersebut menjadi momen emosional bagi para ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:Tol Cikumis Segera Dibangun, Kuningan Diproyeksikan Punya 3 Exit Tol Strategis

Tidak sedikit peserta yang tampak haru saat menerima SK pensiun sebagai tanda berakhirnya masa pengabdian di dunia birokrasi.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Ia memberikan penghormatan kepada para ASN atas dedikasi dan loyalitas selama menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Dian menegaskan bahwa masa pensiun bukan akhir dari pengabdian seseorang.

Menurutnya, para pensiunan tetap memiliki peran penting di tengah masyarakat melalui pengalaman, pemikiran, dan kontribusi sosial yang dimiliki.

“Pengabdian tidak pernah benar-benar selesai. Yang berubah hanyalah bentuk kontribusinya,” ujar Dian.

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Longsor Terjadi di Purwawinangun Kuningan

Ia juga mengingatkan pentingnya mempersiapkan masa transisi menuju purna bakti dengan rasa syukur dan semangat baru.

Menurutnya, masa pensiun bisa menjadi kesempatan untuk lebih dekat dengan keluarga sekaligus membuka peluang berkarya di bidang lain.

Bagi banyak ASN, pensiun menjadi fase baru dalam kehidupan setelah puluhan tahun menjalani rutinitas sebagai pelayan publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait