Penyelidikan Tunjangan DPRD Kuningan Berlanjut, Dua Pejabat Pemkab Jalani Pemeriksaan
Ilustrasi kantor Kejari Kuningan. -Ist-
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan terus mengusut dugaan persoalan penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan, serta transportasi anggota DPRD Kabupaten Kuningan.
Dalam proses penyelidikan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan Sopandi, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, menjalani pemeriksaan, Selasa 7 Juli 2026.
Usai dimintai keterangan penyidik, Deden membenarkan dirinya memenuhi panggilan Kejari terkait pembayaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:Tunjangan DPRD Kuningan Belum Cair 5 Bulan, Kajian Independen Ungkap Nominal yang Diusulkan
Ia menjelaskan, seluruh pertanyaan yang diterimanya hanya berkaitan dengan periode saat dirinya menjabat sebagai Kepala BPKAD, yakni tahun 2025 hingga 2026.
Meski demikian, Deden memilih tidak mengungkap isi materi pemeriksaan. Menurutnya, seluruh proses masih berada dalam kewenangan penyidik dan perlu dihormati hingga menghasilkan kesimpulan.
Ia juga menyebut pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di ruangan yang berbeda dengan Sekretaris DPRD.
Sementara itu, Guruh Irawan Zulkarnaen mengatakan dirinya dimintai penjelasan mengenai mekanisme tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan pimpinan maupun anggota DPRD untuk periode 2019 hingga 2025.
BACA JUGA:Perbup Tunjangan DPRD Kuningan Diduga Tanpa Uji Publik, Begini Sorotan LSM Frontal
Namun, Guruh juga enggan mengomentari lebih jauh substansi pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia meminta publik menunggu perkembangan resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut merupakan bagian dari langkah Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuningan dalam mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan proses penetapan hingga pembayaran tunjangan DPRD Kabupaten Kuningan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

