Pemda Kuningan Terima Hibah Sumur JIAT Rp1,48 Miliar, Bakal Perkuat Irigasi Pertanian Ciawi Lor
Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit sumur Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang berada di Desa Ciawi Lor, Kecamatan Ciawigebang.-Agus Sugiarto -RADARCIREBON.COM
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUNINGAN menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit sumur Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Desa Ciawi Lor, Kecamatan Ciawigebang.
Aset tersebut memiliki nilai perolehan mencapai Rp 1.484.800.348. Keberadaan sumur JIAT diharapkan mampu memperkuat infrastruktur irigasi sekaligus membantu menjaga ketersediaan air bagi sektor pertanian di wilayah tersebut.
Hibah BMN itu diserahkan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) II Cimanuk-Cisanggarung, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemda Kuningan.
BACA JUGA:Majalengka Perkuat Irigasi Hadapi El Nino, 156 Unit Pompa dan Pipa Disalurkan ke Petani
Proses serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah BMN.
Dokumen tersebut ditandatangani Kepala SNVT PJPA II Cimanuk-Cisanggarung Faris Iqbal Tawakal sebagai pihak kesatu dan Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar sebagai pihak kedua.
Penandatanganan turut disaksikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr Wahyu Hidayah.
Sumur JIAT Jadi Aset Pemda Kuningan
Berdasarkan daftar BMN yang menjadi bagian dari berita acara, aset yang dihibahkan merupakan infrastruktur berupa jalan, irigasi dan jaringan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat maupun pemerintah daerah.
Adapun objek hibah dalam proses tersebut adalah Sumur JIAT Desa Ciawi Lor.
Aset tersebut diperoleh pada 2025 dan tercatat dalam kondisi baik. Setelah proses serah terima dilakukan, sumur JIAT tersebut secara resmi menjadi bagian dari aset yang dikelola Pemda Kuningan.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan, pengalihan aset tidak boleh berhenti sebatas proses administrasi.
Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan infrastruktur tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang paling penting, setelah aset ini diserahterimakan adalah bagaimana pemanfaatannya dapat terus dioptimalkan."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

