Daya Motor

Cuma 7 Menit, Uang Rp7 Juta Warga Kuningan Raib! Modus Pelaku Bikin Korban Panik

Cuma 7 Menit, Uang Rp7 Juta Warga Kuningan Raib! Modus Pelaku Bikin Korban Panik

Foto hanya ilustrasi.-Freepik-

RADARCIREBON.COM – Kasus penipuan di Kuningan kembali menjadi perhatian.

Seorang warga Kabupaten Kuningan, AJ, mengaku kehilangan uang sebesar Rp7 juta setelah diduga menjadi korban penipuan dengan modus mengatasnamakan kantor pajak dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pelaku diduga menggunakan teknik social engineering dengan membangun kepercayaan korban secara bertahap sebelum mengarahkan korban melakukan transfer uang.

AJ, warga Perum Griya Sampurna, awalnya menerima telepon dari seorang perempuan yang mengaku bernama Diah Komalasari. Perempuan tersebut mengaku sebagai petugas dari kantor pajak.

BACA JUGA:110 Kantong Darah Terkumpul dari Aksi Donor Darah di Aston Cirebon

BACA JUGA:Air Embung Wanakaya Surut, Dasar Embung Jadi Spot Menikmati Sunset

Pembicaraan yang disampaikan penelepon berkaitan dengan persoalan pelaporan tahunan NPWP. 

Karena AJ memang memiliki NPWP dan pernah membuat badan usaha sekitar 2023, penjelasan tersebut pada awalnya terdengar masuk akal.

"Saya cukup teliti. Tapi saya terkunci karena masalah NPWP. Ketika dia menyebut soal pelaporan, saya masih menggunakan logika," ujar AJ.

Modus Penipuan Dimulai dari Persoalan NPWP

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Lahap Rumpun Bambu di Talun Cirebon, Area 1 Hektare Terbakar

BACA JUGA:Saldo Bisa Ludes, WhatsApp Bisa Dibajak! Begini 5 Cara Mengamankan Akun

Setelah komunikasi pertama, AJ kembali mendapat telepon dari seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Angga Wijaya.

Pria tersebut disebut mengaku masih memiliki hubungan dengan kantor pajak. Ia kemudian mengatakan bahwa proses penonaktifan NPWP milik AJ harus melibatkan PPATK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: