Daya Motor

RM Ali Action di Kuningan Terbakar, Api Diduga Dipicu Korsleting Listrik

RM Ali Action di Kuningan Terbakar, Api Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Petugas pemadam kebakaran sedang berusaha memadamkan api pada bangunan RM Ali Action yang berada di kawasan Taman Kota (Tamkot) Kuningan, Jalan Aria Kamuning, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Rabu 16 September 2026 sore.-Agus Sugiarto-RADARCIREBON.COM

Karena itu, UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber yang dapat memicu kebakaran.

Andri menyebut potensi kebakaran dapat berasal dari berbagai aktivitas sehari-hari, mulai dari penggunaan tungku dan gas, instalasi listrik, hingga pembakaran sampah.

Masyarakat juga diminta rutin memeriksa kondisi selang gas dan regulator. Peralatan tersebut perlu dibersihkan dan dipastikan dalam kondisi layak digunakan.

Di sisi lain, penggunaan terlalu banyak colokan listrik dalam satu titik juga perlu dihindari karena dapat meningkatkan risiko korsleting.

“Kami anjurkan warga menggunakan kabel listrik standar dan lampu ber-SNI untuk mengurangi risiko korsleting listrik,” imbau Andri.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah desa maupun perusahaan juga diharapkan menyediakan perangkat proteksi kebakaran di lingkungan masing-masing.

Beberapa perlengkapan yang dapat disiapkan antara lain alat pemadam api ringan (APAR) dan tandon air.

Ketersediaan peralatan tersebut diharapkan dapat membantu penanganan awal sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

BACA JUGA:Kebakaran Hutan Melanda 3 Blok di Gunung Ciremai, Api Belum Padam

Masyarakat yang mengetahui atau menghadapi kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Kuningan dapat segera menghubungi UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui nomor (0232) 871113 atau 081322698881.

Layanan pemadaman kebakaran tersebut tidak dipungut biaya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait