472 Mahasiswa Baru Uniku Jalani Tes Urine BNN Kuningan, Hasilnya Mengejutkan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan melakukan tes urine kepada sejumlah mahasiswa di Kampus Universitas Kuningan (Uniku), Rabu 23 September 2026.-Agus Sugiarto-RADARCIREBON.COM
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan perguruan tinggi.
Salah satunya dilakukan melalui pemeriksaan urine terhadap mahasiswa baru Universitas Kuningan (Uniku).
Tes urine tersebut menjadi bagian dari deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan kampus.
BACA JUGA:Vape Terancam Dilarang Total? BNN Ungkap Ribuan Cartridge hingga Narkotika Berton-ton
Pada pemeriksaan gelombang pertama, sebanyak 472 mahasiswa baru Uniku jalur reguler mengikuti tes urine yang digelar di lingkungan kampus.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan seluruh mahasiswa yang mengikuti pemeriksaan tersebut dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNN Kuningan Agus Mulya mengapresiasi langkah proaktif civitas akademika Uniku dalam mendukung upaya pencegahan narkotika di lingkungan pendidikan tinggi.
Menurutnya, hasil pemeriksaan terhadap ratusan mahasiswa tersebut menjadi kabar positif sekaligus menunjukkan pentingnya deteksi dini dalam menjaga lingkungan pendidikan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Deteksi dini ini bukan sekadar formalitas, melainkan benteng pertahanan utama untuk memastikan ruang belajar mereka tetap steril dari ancaman barang haram,” ujar Agus, Rabu 23 September 2026.
Agus menegaskan, BNN Kuningan akan terus mengawal program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), terutama di lingkungan pendidikan.
BACA JUGA:Tanpa Pemberitahuan, 125 Pegawai Dishub Kuningan Jalani Tes Urine BNN
Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan urine. Edukasi dan pembentukan kesadaran mahasiswa juga diperlukan agar tercipta budaya hidup sehat dan lingkungan kampus yang bebas dari narkoba.
Pemeriksaan urine tersebut dipimpin Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Kuningan, Dedy Nuryadi, bersama jajaran personel BNN Kuningan.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah preventif sekaligus bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase
