Polres Kuningan Ungkap Curanmor di Cijoho dan Pagundan, 3 Tersangka Diamankan

Polres Kuningan Ungkap Curanmor di Cijoho dan Pagundan, 3 Tersangka Diamankan

Satreskrim Polres Kuningan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Cijoho dan Desa Pagundan, Kabupaten Kuningan, dalam periode Juli hingga September 2026.-Agus Sugiarto-RADARCIREBON.COM

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres KUNINGAN mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten KUNINGAN.

Kasus tersebut diketahui berlangsung pada periode Juli hingga September 2026.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Curanmor di Cirebon: Honda Scoopy Raib dari Parkiran Percetakan di Tengahtani

Sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah jajarannya menerima informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan.

Dalam keterangan yang disampaikan bersama Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiyono dan KBO Satreskrim Ipda Agus Susanto, polisi menyebut tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial RP (33), warga Cirebon, serta MAR (21), warga Kecamatan Kalimanggis.

Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya bernama Adam, warga Kecamatan Ciawigebang, masih dalam pengejaran polisi.

Kasus curanmor tersebut terjadi di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di sebuah rumah di Jalan Cut Nyak Dien, wilayah Cijoho.

Sedangkan lokasi kedua berada di sebuah garasi rumah warga di Desa Pagundan, Kabupaten Kuningan.

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

BACA JUGA:Curanmor di Cikarang, Pelaku Ditangkap di Cirebon, Motor Korban Berhasil Diamankan

Barang bukti tersebut di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Xeon, satu unit Yamaha RX-King dan satu unit Honda Beat. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Vivo.

Selain itu, petugas menyita dua buah obeng, satu tang, sembilan kunci L dengan berbagai ukuran, satu helm, satu cincin emas dengan berat 0,4 gram serta uang tunai berupa 12 lembar pecahan Rp100 ribu dan tiga lembar pecahan Rp50 ribu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait