Daya Motor

Kuningan Masuk Program RDTR Region I, Bupati Dian Teken Pakta Integritas

Kuningan Masuk Program RDTR Region I, Bupati Dian Teken Pakta Integritas

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Racmat Yanuar, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertan-Ist-

Masuknya  Kabupaten Kuningan dalam program tersebut membuat kesiapan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses selanjutnya.

Pemkab perlu memastikan ketersediaan data, kesiapan teknis, koordinasi antarsektor, serta penyelesaian berbagai tahapan sesuai kewenangan.

Program percepatan RDTR juga tidak hanya membutuhkan kesiapan pemerintah daerah.

Koordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai kementerian serta lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu agenda utama dalam rakor tersebut adalah penandatanganan Pakta Integritas antara pemerintah daerah dan Direktur Jenderal Tata Ruang.

Pakta Integritas menjadi bentuk komitmen bersama untuk mempercepat penyusunan RDTR dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan ketepatan waktu.

Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan proses penyusunan dokumen tata ruang berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan.

Libatkan Sejumlah Kementerian dan Lembaga

Percepatan penyusunan RDTR Region I melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

Di antaranya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Badan Informasi Geospasial, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA:Bupati Dian dan Asep Armala Satu Meja, Komunikasi hingga Arah Golkar Kuningan Dibahas

Keterlibatan lintas kementerian dan lembaga tersebut menunjukkan bahwa penyusunan RDTR membutuhkan koordinasi dari berbagai sektor.

Pemerintah daerah tidak hanya dituntut menyiapkan dokumen dan data pendukung.

Kesiapan teknis, koordinasi lintas sektor, serta kemampuan menyelesaikan hambatan pada setiap tahapan juga menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Bagi Pemkab Kuningan, percepatan penyusunan RDTR menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian tata ruang sekaligus mendukung arah pembangunan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait