Kejari Kuningan Periksa Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Persoalan Tunjangan Masih Didalami

Kejari Kuningan Periksa Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Persoalan Tunjangan Masih Didalami

Kejari Kuningan mendalami persoalan tunjangan DPRD. Ketua DPRD Nuzul Rachdy diperiksa, sementara Kepala BPKAD menyerahkan data kepada kejaksaan.-Agus Sugiarto -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan masih mendalami persoalan tunjangan DPRD Kuningan. 

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy.

Nuzul menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Kuningan pada Selasa, 29 September 2026. 

Ia diperiksa penyidik selama kurang lebih dua jam sebelum meninggalkan kantor kejaksaan.

BACA JUGA:Akses Perumahan di Pabedilan Dipasangi Portal, KAI Akhirnya Buka Suara

BACA JUGA:Program IJD Cirebon: Baru Satu Ruas Jalan Disetujui Pemerintah Pusat

Usai pemeriksaan, Nuzul membenarkan bahwa keterangan yang dimintai penyidik berkaitan dengan persoalan tunjangan DPRD Kuningan.

Namun, Ketua DPRD Kuningan itu belum bersedia mengungkap materi yang ditanyakan penyidik. 

Ia meminta agar informasi mengenai substansi pemeriksaan disampaikan langsung oleh Kejari Kuningan.

Menurut Nuzul, proses pemeriksaan masih berjalan sehingga dirinya tidak ingin mendahului keterangan resmi dari pihak kejaksaan.

BACA JUGA:Gempa Megathrust Bukan Omong Kosong, Belum Bisa Diprediksi Kapan Terjadi, Pahami Tabiatnya

"Soal materi sebaiknya tanya ke penyidiknya. Saya tidak bisa memberikan keterangan lagi soal materi," ujar Nuzul, Selasa (29/9/2026).

Nuzul Tak Ungkap Materi Pemeriksaan

Nuzul juga mendapat pertanyaan mengenai informasi yang menyebut adanya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dalam persoalan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait