APBD Perubahan Kuningan 2026 Dipangkas Rp175 Miliar, Bupati Dian Ungkap Alasannya

APBD Perubahan Kuningan 2026 Dipangkas Rp175 Miliar, Bupati Dian Ungkap Alasannya

APBD Perubahan Kuningan 2026 dipangkas Rp175,13 miliar menjadi Rp2,57 triliun. Pemkab refocusing anggaran untuk-Agus Sugiarto -RADARCIREBON.COM

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama DPRD resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam perubahan tersebut, postur anggaran daerah mengalami penyesuaian cukup besar hingga Rp175,13 miliar.

Sebelumnya, APBD Kuningan berada di kisaran Rp2,75 triliun. Setelah dilakukan perubahan, total postur anggaran menjadi sekitar Rp2,57 triliun.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkot Cirebon Sepakati Perubahan APBD 2026, UHC Jadi Perhatian

Pemkab Kuningan menyebut penyesuaian tersebut dilakukan karena ruang fiskal daerah yang semakin terbatas.

Rasionalisasi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD, perubahan asumsi pendapatan, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta optimalisasi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi.

Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan agar agenda pembangunan tetap berjalan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Ketika sumber daya terbatas, kualitas pemerintahan ditentukan oleh ketepatan dalam memilih prioritas," kata Dian, Kamis 1 Oktober 2026.

BACA JUGA:Perubahan APBD 2026 Cirebon Capai Rp4,315 Triliun, Pemkab Diminta Segera Realisasikan Program Prioritas

Dalam postur APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah ditetapkan sekitar Rp2,54 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah berada di angka sekitar Rp2,56 triliun.

Pemkab Kuningan juga melakukan refocusing atau pengalihan sejumlah alokasi belanja.

Anggaran dari program yang dinilai memiliki kinerja rendah diarahkan ke kebutuhan yang dianggap lebih mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pelayanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), prasarana permukiman, serta sektor kepemudaan dan olahraga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait