Daya Motor

Muscab III DPC Apdesi Majalengka Ditolak Mayoritas Kepala Desa

Muscab III DPC Apdesi Majalengka Ditolak Mayoritas Kepala Desa

Pemilihan Ketua DPC Apdesi Kabupaten Majalengka dalam Muscab III berakhir deadlock setelah banyak kepala desa meminta perubahan tatib.-Ono Cahyono-Radar Majalengka

Menurutnya, pada Pasal 27 tentang tahapan pencalonan dan pemilihan ketua DPC APDESI Kabupaten Majalengka, tertulis bahwa ketua dipilih secara langsung oleh peserta utusan muscab (one man one delegation).

"Ketua seharusnya dipilih secara langsung oleh seluruh peserta, bukan melalui utusan Muscab atau delegasi. Kami ingin semua kepala desa memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Aturan ini kami anggap tidak demokratis," tegas Asep.

BACA JUGA:Berbeda dengan Kota Lain, Rencana Car Free Day di Indramayu Bakal Digelar 3 Hari

BACA JUGA:Pemkab Indramayu Baru Merancang Car Free Day, Lokasi Ini yang Dipakai

Ia juga menyoroti bahwa pelaksanaan tatib tersebut tidak sesuai dengan AD/ART jika pemilihan dilakukan melalui sistem mandat atau perwakilan delegasi.

"Di setiap kecamatan hanya menunjuk tiga orang perwakilan, tetapi yang berhak memilih hanya satu orang. Dua lainnya hanya sebagai saksi atau pendamping. Padahal, semua kepala desa berhak memilih," jelas Asep.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait