Ok
Daya Motor

Pemkab Majelangka-Kejari Bakal Awasi Penggunaan Dana Desa

Pemkab Majelangka-Kejari Bakal Awasi Penggunaan Dana Desa

Bupati Majalengka bersama Kepala Kejari Majalengka menandatangani MoU peluncuran sistem Jaga Desa terhadap penggunaan dana desa.--Radar Majalengka

Melalui sistem ini, seluruh pemerintah desa di Majalengka diwajibkan mulai 30 Juni 2025 untuk menginput data penggunaan Dana Desa secara berkala. 

Aplikasi ini memungkinkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, DPMD, dan Inspektorat, untuk memantau penggunaan anggaran desa secara langsung.

BACA JUGA:Ulah Pedagang Nakal, Wilayah Kedawung Jadi Tempat Pembuangan Sampah

BACA JUGA:Nasabah Kini Bisa Cairkan Limit Kartu Kredit ke Rekening Tabungan dengan Fitur Loan On App di Super App BRImo!

"Administrasi jangan dianggap sepele. Itu bagian dari akuntabilitas publik. Ketidaktepatan administrasi bisa berdampak pada aspek hukum," tambah Wawan.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Drs H Eman Suherman MM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejari Majalengka atas sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga integritas keuangan desa. 

Menurutnya, Dana Desa merupakan instrumen strategis dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, sehingga penggunaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.

"Dana desa memiliki nilai yang sangat strategis dan suci. Namun, jika tidak dipahami dan dijalankan sesuai aturan, bisa berujung pada kesalahan administratif, bahkan pelanggaran hukum," ujar Bupati Eman.

BACA JUGA:Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Cirebon Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama

BACA JUGA:BGN Pastikan Bakal Ada Tambahan Penerima MBG Hingga 300 Ribuan Orang

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan pembinaan dalam menangani permasalahan di tingkat desa. 

Ia berharap penyelesaian administrasi dapat terlebih dahulu dilakukan oleh Inspektorat sebelum suatu kasus masuk ke ranah hukum.

Pemkab Majalengka optimistis, dengan pengawasan berbasis teknologi dan dukungan lembaga penegak hukum, potensi penyalahgunaan Dana Desa dapat ditekan secara signifikan.

Dengan sistem pengawasan berbasis teknologi ini, Majalengka menempatkan diri di garis depan dalam memastikan dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Tidak hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dalam menanamkan budaya transparansi yang berkelanjutan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait