Bupati Majalengka Murka, Pengusaha Bandel Akan Disanksi
Bupati Majalengka Eman Suherman akan menjatuhkan sanksi tegas pada pengusaha yang belum mengembalikan kelebihan pembayaran dari kas daerah.-Baehaqi-Radarcirebon.com
Selain berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Majalengka, pemerintah daerah juga melibatkan Inspektorat untuk mempercepat proses klarifikasi dan pemulihan keuangan negara.
Eman menegaskan, tidak ada toleransi bagi pihak mana pun yang terbukti merugikan keuangan daerah.
“Ini bagian dari tanggung jawab moral dan hukum. Kami tidak ingin ada lagi celah penyimpangan dalam pengelolaan APBD. Pengusaha yang jujur dan profesional pasti tidak keberatan menyelesaikan kewajibannya,” pungkas Eman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

