Daya Motor

Pemkab Majalengka Sumbang Rp3,67 Miliar untuk 8 Parpol, PDI Perjuangan Terbesar

Pemkab Majalengka Sumbang Rp3,67 Miliar untuk 8 Parpol, PDI Perjuangan Terbesar

Bupati Majalengka Eman Suherman menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan partai politik senilai Rp3,67 miliar kepada delapan partai politik peraih kursi DPRD Kabupaten Majalengka hasil Pemilu 2024 di Pendopo Gedung Negara Majalengka, Rabu (3/6/2026).-Baehaqi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan demokrasi daerah. 

Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Majalengka menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp3,67 miliar kepada delapan partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Majalengka hasil Pemilu 2024.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Majalengka Eman Suherman di Pendopo Gedung Negara Majalengka, Rabu, 3 Juni 2026. 

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan partai politik penerima bantuan, Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), unsur Inspektorat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Ditahan Kejagung, Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Baru, Begini Kata-katanya

BACA JUGA:30 Tahun Mengabdi, Tiga ASN Majalengka Terima Penghargaan Bergengsi dari Negara

Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan partai sekaligus upaya meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi di Kabupaten Majalengka.

Menurutnya, partai politik memiliki posisi strategis sebagai salah satu pilar utama demokrasi. 

Selain menjadi sarana pendidikan politik, partai juga berfungsi sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah.

“Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus mendukung penguatan fungsi partai politik melalui bantuan keuangan yang telah dialokasikan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

BACA JUGA:Diduga Dipicu ODGJ, Rumah di Tegalgubug Cirebon Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

BACA JUGA:10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Masih Layak Dibeli, Irit dan Nyaman untuk Harian

Eman menekankan bahwa dana bantuan tersebut harus digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukannya. 

Ia berharap bantuan yang diberikan tidak hanya digunakan untuk kebutuhan operasional organisasi, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesadaran politik masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait