Dugaan Penipuan Mitra MBG di Majalengka Rp700 Juta, Korban Desak Polisi Ungkap Pihak Lain
Korban penipuan suplai bahan baku MBG, Ammer Mourad R dan kakaknya Wafa Silvana Husein kembali datangi Polres Majalengka, Selasa 4 Agustus 2026.-Ono Cahyono -RADARCIREBON.COM
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Kasus dugaan penipuan yang menyeret oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten MAJALENGKA terkait kerja sama penyediaan bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru.
Pihak korban kembali mendatangi Mapolres Majalengka, Selasa 4 Agustus 2026 kemarin.
Kedatangan tersebut dilakukan bersama keluarga untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penipuan yang disebut menimbulkan kerugian hampir Rp700 juta.
BACA JUGA:BGN Copot 137 Kepala SPPG di Berbagai Daerah, Ada yang Terkait Kasus Keracunan MBG
Korban, Ammer Mourad R, mengatakan pihaknya ingin mengetahui sejauh mana proses penanganan laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.
Menurutnya, laporan tersebut sebelumnya diawali dengan pengaduan masyarakat atau Lapdu dan kemudian berkembang menjadi laporan polisi (LP).
Ammer menyebut, juga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) serta tanda terima laporan dari kepolisian.
“Kami datang ke Mapolres ini untuk menindaklanjuti sejauh mana perkembangan laporan kami."
"Apalagi setelah Lapdu, kami langsung memberikan laporan terkait pelaku. Bahkan SP2HP sudah kami terima, begitu juga dengan surat tanda terima laporannya,” ujar Ammer kepada wartawan.
Ammer menjelaskan, persoalan tersebut bermula pada 24 Februari 2026. Saat itu, dirinya mendapat tawaran kerja sama untuk memasok bahan baku kebutuhan sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan program MBG.
Kerja sama tersebut pada awalnya berjalan seperti kegiatan bisnis pada umumnya.
Pemesanan bahan baku disebut berlangsung secara rutin dan pembayaran dilakukan berdasarkan nota yang diberikan oleh pihak yang menawarkan kerja sama.
BACA JUGA:Dana Pendidikan Tak Boleh Lagi Biayai MBG? Putusan MK Bikin Skema APBN Berubah
Menurut Ammer, kegiatan tersebut bahkan sempat berjalan selama lebih dari tiga bulan tanpa menimbulkan kecurigaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

