Mutasi 145 Pejabat Majalengka Gunakan Sistem Merit, Bupati Eman Singgung Isu Jual Beli Jabatan
Bupati Majalengka, Eman Suherman melantik sejumlah pejabat eselon III dalam gelaran mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Majalengka, Rabu 5 Agustus 2026. -Ono Cahyono-RADARCIREBON.COM
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten MAJALENGKA kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Sebanyak 145 pejabat eselon III dan IV resmi dilantik dalam agenda yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Rabu 5 Agustus 2026.
Pejabat yang mengalami rotasi dan mutasi berasal dari sejumlah posisi strategis, mulai dari sekretaris dinas (Sekdis), kepala bidang (Kabid), sekretaris kecamatan (Sekcam), hingga kepala seksi (Kasi).
BACA JUGA:Saling Bantah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon: dari Mutasi hingga Rekrutmen
Sejumlah posisi camat juga mengalami pergantian. Dede Sunarya, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapedalitbang), kini dipercaya sebagai Camat Cikijing.
Kemudian, posisi Camat Sindangwangi diisi Veni Victoruddien, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sementara itu, Fazri Pria Perdana dipercaya menjadi Camat Kertajati dan Rizky Ginanjar Satyagraha mendapat amanah sebagai Camat Ligung.
Bupati Majalengka Eman Suherman, mengatakan rotasi dan mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong sekaligus memberikan penyegaran dalam tubuh birokrasi.
“Jadikan momentum ini untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Bagi rekan-rekan yang dilantik dan disumpah hari ini, selamat atas kepercayaan yang diberikan sesuai dengan jabatan masing-masing,” ujar Eman.
Selain rotasi dan mutasi, agenda tersebut menjadi perhatian karena Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai menerapkan pendekatan manajemen talenta dalam pengisian Jabatan Administrator.
Eman menyebut kebijakan tersebut sebagai salah satu lompatan penting dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Penyegaran Organisasi, Polres Cirebon Kota Kembali Lakukan Mutasi Jabatan
Sebelumnya, uji kompetensi teknis lebih banyak diterapkan dalam proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

