Polisi Blusukan ke Parkiran Sekolah, Knalpot Brong Pelajar Jadi Sasaran
RAZIA DI SEKOLAH: Personel Satlantas Polres Majalengka melakukan penertiban knalpot brong di sekitar SMAN 1 Cikijing dan SMK Karnas Sindangwangi, Selasa (1/9/2026).-Ono Cahyono-radarcirebon
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Polres Majalengka terus mengintensifkan penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di kalangan pelajar.
Penertiban dilakukan dengan menyasar kendaraan siswa di lingkungan sekolah maupun lokasi parkir di sekitar sekolah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026) di sejumlah titik, di antaranya SMA Negeri 1 Cikijing dan SMK Karnas Sindangwangi.
Di SMA Negeri 1 Cikijing, jajaran Polsek Cikijing melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor yang terparkir di halaman sekolah. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dan menyita sebanyak 15 knalpot brong yang digunakan pada sepeda motor milik pelajar.
BACA JUGA:105 Tahun Mengabdi untuk Cirebon, RSD Gunung Jati Terus Berinovasi
Briptu Yusuf mengatakan, knalpot yang telah diamankan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, penertiban di sekitar SMK Karnas Sindangwangi dilakukan oleh Satlantas Polres Majalengka dengan menyisir enam lokasi parkir milik warga di luar lingkungan sekolah. Polisi mendata sedikitnya 83 sepeda motor milik pelajar yang masih menggunakan knalpot dengan suara bising.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Pandu Renata Surya mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk mengurangi penggunaan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Menurutnya, penertiban tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah atau jalan raya, tetapi juga menyasar lokasi yang menjadi tempat parkir kendaraan para pelajar.
BACA JUGA:Samsung Galaxy S26 FE Akhirnya Masuk Indonesia! Cek Spesifikasi dan Promo Terbarunya di Sini
Selain melakukan pendataan, petugas memberikan edukasi kepada pemilik lahan parkir agar turut mengingatkan para pelajar untuk menggunakan kendaraan dengan knalpot sesuai standar. Polisi juga memasang sejumlah spanduk imbauan tertib lalu lintas di lokasi parkir.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Majalengka, Bhabinkamtibmas Desa Leuwilaja, Polsek Sindangwangi, serta pihak sekolah.
Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan bahwa penertiban knalpot brong merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan wilayah hukum Polres Majalengka Zero Knalpot Brong.
“Pencegahan penggunaan knalpot brong tidak hanya melalui penindakan di jalan raya atau sosialisasi di sekolah, tetapi juga menyasar kantong-kantong parkir di sekitar sekolah,” tegasnya.
BACA JUGA:Cicilan Polytron Fox 350 di Bulan September 2026 Mulai Rp800 Ribuan? Ini Hitungannya
Aldy menambahkan, penggunaan knalpot brong selama ini menjadi salah satu keluhan masyarakat. Suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, polisi berharap kesadaran pelajar terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Edukasi dan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

