Simpan Jejak Peradaban, 6 Struktur Situs Gunung Ageung Majalengka Resmi Jadi Cagar Budaya
Situs Gunung Ageung Majalengka resmi menjadi Cagar Budaya. Enam struktur bersejarah kini mendapat perlindungan untuk pendidikan dan penelitian.-Baehaqi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Upaya menjaga jejak sejarah dan warisan budaya di Kabupaten Majalengka memasuki babak baru.
Situs Gunung Ageung Majalengka yang berada di Desa Cipasung, Kecamatan Lemahsugih, kini resmi mendapatkan status sebagai Cagar Budaya.
Penetapan tersebut mencakup enam struktur bersejarah yang berada di kawasan hutan.
Status baru ini sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap peninggalan bernilai sejarah dan budaya tersebut.
BACA JUGA:Pajak PJU Kota Cirebon Rp38 Miliar, Akademisi: Ngapain Bayar Swasta?
BACA JUGA:Data Desil Warga Bermasalah? Komisi X DPR Targetkan BPS Perbaiki Maksimal 2 Minggu
Enam struktur yang kini resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya itu adalah Sanghyang Pamangkatan, Sanghyang Payung, Sanghyang Ujung Kulon, Sanghyang Bedil, Sanghyang Peti, dan Sanghyang Petir.
Seluruhnya berada di Petak 10A2, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lemahsugih, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Talaga, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka.
Enam Struktur Situs Gunung Ageung Majalengka yang Ditetapkan
Penetapan Cagar Budaya menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan struktur bersejarah tersebut tetap terjaga di tengah kawasan hutan.
BACA JUGA:Pekik Wanadri di Atas Pusara Sang Pendiri
BACA JUGA:Truk Tronton Disambar Light Truck saat Putar Balik di Jalur Pantura Cirebon
Berikut enam struktur yang resmi mendapat perlindungan sebagai Cagar Budaya:
- Sanghyang Pamangkatan
- Sanghyang Payung
- Sanghyang Ujung Kulon
- Sanghyang Bedil
- Sanghyang Peti
- Sanghyang Petir
Penetapan keenam struktur tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Majalengka tentang Cagar Budaya Tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

