20 Koperasi Terlibat Pinjol Ilegal
\"Koperasi Simpan Pinjam dapat melakukan kegiatan usaha simpan pinjam secara digital/elektronik dengan tetap membatasi pengguna layanan simpan pinjam hanya kepada anggota yang telah melunasi simpanan pokok serta menandatangani buku daftar anggota,” pungkasnya. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

