Rais Aam adalah, Berikut Tugas dan Kewajibannya
Memimpin, mengkoordinasikan dan mengawasi tugas-tugas di antara pengurus besar syuriyah.
Bersama ketua umum memimpin pelaksanaan muktamar, melakukan musyawarah nasional alim ulama, konferensi besar, rapat kerja, rapat pleno, rapat harian syuriyah dan tanfidziyah.
Memimpin rapat harian syuriyah dan rapat pengurus lengkap syuriyah.
Seperti diketahui, KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2021-2026.
Hal itu didasari musyawarah mufakat sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). (yud)
Baca juga:
- Kejadian di Ciawigebang, Karyawan Toko Material Cabuli Cucu Majikan
- Sosialisasi Bodong Bantuan Kemendikbud di Kuningan Dibubarkan Polisi, Ratusan Sekolah dari Cirebon-Indramayu Tertipu
- Ucapan Selamat Natal 2021 yang Menyentuh untuk Teman ataupun Keluarga
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

