Daya Motor

Pemerkosa 13 Santri Divonis Mati, Kalapas Titip Pesan Banyak Berdoa

Pemerkosa 13 Santri Divonis Mati, Kalapas Titip Pesan Banyak Berdoa

Radarcirebon.com, BANDUNG – Hukuman bagi pemerkosa 13 santri di Bandung, Herry Wirawan sudah sangat maksimal.  

 

Dari vonis seumur hidup di Pengadilan Negeri Bandung, kini Pengadilan Tinggi Bandung malah memberi hukuman mati bagi Herry Wirawan.

 

Lantas bagaimana kondisi Herry Wirawan seusai adanya putusan banding dari PT Bandung tersebut?

 

Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung memastikan Herry Wirawan dalam kondisi yang baik seusai dijatuhi vonis mati oleh PT Bandung.

 

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan telah berkomunikasi secara langsung dengan Herry.

 

Namun Riko mengaku belum menanyakan tanggapan terkait vonis mati kepada Herry.

 

\"Saya belum enak, begitu, menanyakan ke yang bersangkutan terkait itu. Ya, saya hanya titip pesan dijalani, banyak berdoa, itu saja,\" kata Riko di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/4).

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: