Masuk Kuliah Sekarang Lebih Mudah, Siswa IPS Bisa Ikut Seleksi Prodi IPA
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
"Maka nilai mapel pendukung sangat dibutuhkan untuk proses pembelajaran di perguruan tinggi dan itu tepat," terangnya
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbudristek 48/2022 tentang seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Dengan tema besar transformasi, sistem seleksi pun sedikit mengalami perubahan.
Untuk seleksi berdasarkan prestasi atau sebelumnya disebut SNMPTN, siswa harus memiliki nilai minimal 50 persen dari rata-rata seluruh mata pelajaran.
BACA JUGA:Kepercayaan Investor Terus Meningkat, BRI Raih Penghargaan Saham Terbaik Big Cap Sektor Keuangan
"Baik kurikulum 2013, kurikulum darurat maupun kurikulum merdeka," ujar Sekretaris Ditjen Dikti-Ristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie kepada Media Indonesia, Selasa,13 September 2022.
Dengan aturan tersebut, sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka tetap mengumpulkan 50 persen nilai rata-rata siswanya.
Artinya, meski sekolah masih memberlakukan penjurusan IPA dan IPS, aturannya tetap sama dengan sekolah yang tidak lagi menerapkan penjurusan.
Selain itu, PTN juga dapat menetapkan mata pelajaran pendukung prodi dan/atau prestasi dan/atau portofolio dengan bobot maksimal 50 persen.
BACA JUGA:Kepercayaan Investor Terus Meningkat, BRI Raih Penghargaan Saham Terbaik Big Cap Sektor Keuangan
Untuk penilaian seleksi jalur prestasi ya hampir sama dengan SNMPTN. Untuk nilai rapor dan portofolio dimasukkan melalui sistem dan yang melakukan penilan PTN masing-masing.
Karena PTN diberikan kewenangan untuk menentukan kriteria sesuai dengan yang ditetapkan oleh PTN maksimal 50 persen," jelasnya.
Selain itu, penyelenggara seleksi juga diganti oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) yang berada di bawah kementerian.
Dengan demikian, sekaligus menggantikan peran Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). (jun)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


