Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, Cek Persyaratannya di Sini
Ilustrasi mudik lebaran. -Istimewa -Radarcirebon.com
Berikut ini Syarat dan Cara Pendaftaran Mudik Gratis bareng Pemprov DKI Jakarta 2025:
a. Identitas Diri
Calon pemudik wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) berdomisili DKI Jakarta.
b. Kendaraan Bermotor
Apabila ingin membawa sepeda motor diwajibkan membawa dan menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
c. Pendaftaran Online
Pendaftaran Mudik Gratis tahun 2025 dari Pemprov DKI Jakarta dapat diakses melalui link berikut https://mudikgratis.jakarta.go.id/auth/login.
d. Verifikasi
Setelah melakukan pendaftaran, calon pemudik harus melakukan verifikasi ulang dengan membawa fotocopy dokumen lengkap ke lokasi verifikasi terdekat.
Demikianlah informasi mengenai program mudik gratis bersama Pemprov DKI Jakarta tahun ini.
Selain dapat menghemat pengeluaran dana lebaran, anda juga akan mendapatkan pengalaman seru mudik bareng orang-orang yang baru dikenal selama perjalanan.
Yuk, Tunggu apalagi, daftarkan dirimu sekarang, karena kuotanya sangat terbatas!
Tulisan ini dibuat oleh mahasiswa magang atas nama Gupita Sevia Salsabila dari Prodi Sosiologi Agama Universitas Siber Syekh Nurjati Cirebon yang sedang melaksanakan praktek magang di Radar Cirebon Online
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


