Ojol Jadi UMKM Masih Harus Menunggu Lama, Bisa Dapat Subsidi dan KUR
Ojol Cirebon Bersatu berkumpul di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo sebelum demo di Cirebon, Selasa, 15 April 2025.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Penetapan ojek online alias ojol jadi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masih harus menunggu lama.
Ini adalah rencana dari dari pemerintah pusat sebagai upaya untuk menjamin kesejahteraan para pengemudi ojek online.
Dijelaskan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, bahwa tahap awal agar Ojol jadi UMKM adalah dengan merevisi undang-undang.
Namun demikian, para driver ojol masih harus bersabar. Sebab revisi Undang-undang UMKM ini rencahanya baru akan dibahas pada 2026.
BACA JUGA:Pemdaprov Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandung Selatan
BACA JUGA:Kepala KCD Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus PIP SMAN 7 Kota Cirebon
Maman menambahkan, bahwa revisi undang-undang ini diperlukan untuk memberikan dasar hukum yang jelas terhadap pengemudi ojol.
Tujuannya adagar ojol bisa mendapatkan berbagai fasilitas antara lain seperti subsidi BBM, LPG 3 kg, hingga layanan keuangan seperti Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
“(Tujuannya) supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas,” demikian dikatakan Maman seperti dilansir Beritasatu.com dari Antara.
Penjelasan Maman ini menyusul pernyataan Presiden Prabowo sebelumnya ketika mengusulkan pengemudi ojol mendapat bonus di momen Lebaran.
BACA JUGA:Tragis! Motor Terjun ke Sungai di Cirebon Girang, 1 Orang Meninggal Dunia
BACA JUGA:3 Mahasiswi Diduga Alami Pelecehan di Kuningan oleh Crew Biro Perjalanan Asal Cirebon
Menurut Maman, tidak ada kewajiban bagi perusahaan e-commerce untuk mencairkan tunjangan bagi mitra mereka tersebut.
Oleh karena itu, lanjutnya, salah satu cara alternatif yang bisa diupayakan adalah dengan memperjelas status ojol sebagai pelaku UMKM.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


