Ok
Daya Motor

Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Nasional Konservasi Penyu dan Cetacea Periode 2025–2029 di Bali

Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Nasional Konservasi Penyu dan Cetacea Periode 2025–2029  di Bali

Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Nasional Konservasi Penyu dan Cetacea Periode 2025–2029 Digelar di Bali-istimewa-radarcirebon.com

BALI, RADARCIREBON.COM -  Upaya perlindungan spesies laut dilindungi kembali diperkuat melalui konsultasi public penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu dan Cetacea untuk periode 2025–2029.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyusun arah strategis perlindungan penyu, paus, dan lumba-lumba, di Indonesia dalam lima tahun ke depan.

Rangkaian kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bekerja sama dengan Yayasan WWF Indonesia dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara.

Tidak hanya melibatkan pemerintah pusat dan daerah, forum ini juga menghadirkan akademisi, peneliti termasuk dari BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional), hingga organisasi masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap keberlanjutan populasi penyu dan cetacea di Indonesia.

BACA JUGA:Promo Hemat Ongkir JNE di HUT ke-598 Kota Cirebon

Selama dua hari pelaksanaan, berbagai isu krusial menjadi sorotan. Diskusi dan konsultasi publik membahas kondisi penyu dan cetacea terkini, tantangan pengelolaan kawasan habitat penting, hingga arah kebijakan dan strategi perlindungan spesies di tengah tekanan aktivitas manusia dan perubahan iklim.

Salah satu sesi penting dalam kegiatan ini adalah pembahasan dokumen matriks aksi RAN yang mencakup tujuan, indikator, lokasi prioritas, serta penanggung jawab pelaksana aksi.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Ditjen PK, KKP, Sarmintohadi dalam keterangannya, menekankan bahwa upaya konservasi biota perairan (termasuk penyu) tidak bisa berdiri sendiri.

“Pendekatan kolaboratif menjadi kunci. Oleh karena itu, dokumen RAN yang disusun harapannya tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dilaksanakan oleh para pihak, terutama oleh instansi yang menjadi penanggung jawab kegiatan, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

BACA JUGA:Libur Panjang Tahun Baru Islam, BRI Siapkan Layanan Weekend Banking Hingga Digital Banking

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Ir. Putu Sumardiana, MP mengingatkan warisan dari leluhur/tetua Bali berupa wejangan tentang tata cara hidup/laku hidup masyarakat Bali yang menyatu dengan alam yaitu Sad Kerthi, khususnya Segara Kerthi, yang menjadi dasar dalam menjaga laut dan ekosistemnya. Pengelolaan kawasan konservasi di Bali merupakan amanah untuk melaksanakan nilai-nilai luhur ini secara Niskala-Sakala.

“Fenomena kerusakan perairan laut dan meningkatnya ancaman terhadap spesies dilindungi mendorong kami untuk terus memperkuat perlindungan penyu dan cetacea melalui pengembangan kawasan konservasi dan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan,” tambahnya.

Kegiatan ini turut menampilkan paparan dari para pakar, termasuk dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar. Diskusi berlangsung dinamis, dengan kontribusi aktif dari para pemangku kepentingan.

Tak hanya menjadi ajang diskusi, forum ini juga memperkuat jejaring kerja sama antar instansi dan menjadi ruang penyelarasan arah kebijakan konservasi dengan berbagai rencana pembangunan nasional dan daerah. Keterlibatan aktif pemerintah pusat dan daerah, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Bali, BPSPL Denpasar, serta kabupaten-kabupaten di sekitarnya, memperkuat harapan agar RAN ini dapat diimplementasikan secara efektif dan berdampak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: