Biaya Daftar Haji di Majalengka Rp25 Juta, Baru 3 Orang yang Mandaftar
Kemenag Kabupaten Majalengka menggelar evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 bersama para pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se-Kabupaten Majalengka. Biaya daftar haji di Majalengka hanya Rp25 juta.--Radar Majalengka
Adapun kuota calon haji (calhaj) Kabupaten Majalengka untuk tahun 2025 sebanyak 1.102 orang. Dari jumlah tersebut, 33 orang di antaranya tergolong lanjut usia (lansia).
BACA JUGA:Sekolah Swasta Jadi Tumbal, Kiai Asal Indramayu Ini Minta KDM Tanggung Jawab
Sementara itu, pada tahun 2024 lalu, kuota haji untuk Kabupaten Majalengka berjumlah 1.103 orang.
"Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dijadwalkan pada 14 Maret 2025," sambungnya.
Kegiatan manasik haji juga telah dilaksanakan oleh masing-masing KBIH, dan nantinya akan dilanjutkan dengan manasik haji yang diselenggarakan langsung oleh Kemenag setelah proses pelunasan selesai.
Sementara itu, Kemenag Kabupaten Majalengka menggelar evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 bersama para pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se-Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Giliran Eros Mundur dari KONI Kabupaten Cirebon, Sutardi Merasa Digoyang Pihak Eksternal
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (23/7), bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Majalengka.
Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr H Agus Sutisna, didampingi KH Abu Mansyur, menyampaikan, bahwa dari total 1.102 jamaah haji asal Kabupaten Majalengka tahun 2025, terdapat dua jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci.
Sementara sisanya telah kembali dengan selamat ke kampung halaman di Majalengka.
"Alhamdulillah, pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 M/1446 H secara umum berjalan lancar dan tanpa kendala berarti. Untuk tahun depan, Kemenag masih menjadi penyelenggara ibadah haji," ujar KH Abu Mansyur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


