KPK Ingatkan Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Berbasis Pada Hal Ini
KPK ingatkan elit politik soal wacana Bupati dipilih oleh parlemen wajib perlu kehati-hatian. -kpk.go.id-
Sementara itu, wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali menguat setelah sejumlah pimpinan partai politik bertemu di kediaman Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Bahlil Lahadalia, Minggu 28 Desember 2025 lalu.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Agenda tersebut menjadi sorotan publik karena membahas arah kebijakan politik ke depan, termasuk wacana perubahan mekanisme pilkada.
BACA JUGA:Guntur Romli Ungkap Sikap PDI Perjuangan: Pilkada Tetap Langsung, Bukan via DPRD!
Sebelumnya, gagasan pilkada dipilih oleh DPRD pertama kali disampaikan Bahlil Lahadalia dalam perayaan puncak HUT ke-61 Golkar bertajuk Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu 6 Desember 2025.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono menyatakan, usulan tersebut patut dipertimbangkan mengingat tingginya biaya penyelenggaraan pilkada serentak yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Gerindra berada pada posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, baik di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” ujar Sugiono, Senin 29 Desember 2025.
Ia memaparkan bahwa pada 2015, dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pilkada tercatat hampir Rp7 triliun.
Angka tersebut terus mengalami lonjakan signifikan hingga pada pelaksanaan pilkada 2024 mencapai lebih dari Rp37 triliun.
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu alasan utama munculnya wacana evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah, meski tetap menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


