Tak Perlu Panik! Pertamina Jamin Stok BBM Nasional Aman, Simak Penjelasannya
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron.-Istimewa-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Pertamina telah mengamankan cadangan energi nasional di atas level minimum, yakni berkisar 21 – 23 hari. Bahkan, pada produk tertentu cadangannya hingga 35 hari.
"Acuan cadangan Pemerintah menjadi ambang batas pengamanan yang harus selalu dipertahankan,” kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron.
Selama distribusi dan suplai berjalan normal, stok terus mengalami pergerakan, sehingga Pertamina terus menjaga cadangan di atas level minimum.
“Ini menjadi langkah mitigasi risiko dan bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi," jelas Baron.
BACA JUGA:Buka Puasa di Istana, Buya Yahya Ajak Masyarakat Doakan Presiden Prabowo
BACA JUGA:SKAKPT Sudah Terbit, TPG untuk 246 Ribu Guru Madrasah Mulai Cair Minggu Ini
Momen Idul Fitri - Ramadan
PT Pertamina (Persero) menjaga pasokan energi nasional, terutama momen Ramadan dan Idul Fitri 2026 dengan berbagai langkah penguatan (build-up) pasokan energi seperti BBM dan LPG.
Monitoring pasokan ini dilakukan secara ketat melalui Pertamina Digital Hub, sistem pengawasan dan pengendalian pasokan energi Pertamina yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Pertamina Digital Hub juga menjadi salah satu strategi Pertamina untuk menjaga level cadangan energi, supaya secara konsisten tersedia setiap waktu.
BACA JUGA:Waspada! Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering, BMKG Ungkap Wilayah yang Terdampak
BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 93: Truk Kontainer Diduga Rem Blong
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron menjelaskan, pemanfaatan teknologi tinggi menjadi salah satu cara Pertamina dalam mengawasi pengelolaan energi secara real time.
Pertamina Digital Hub sudah terkoneksi dengan seluruh bisnis Pertamina, sehingga semua aktivitas maupun proses bisnis terpantau dengan jelas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

