Waspada! Uang Palsu Marak di Cirebon, BI Imbau Gunakan Cara 3D
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon, Wihujeng Ayu Rengganis saat kegiatan Ngopi Bareng Media Maning di kantor KPwBI Cirebon, Kamis (2/4/2026).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka yang merupakan warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan uang palsu.
“Berawal dari laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang tertangkap tangan,” ujar Imara Utama saat memberikan keterangan di Mapolresta Cirebon, Selasa 17 Maret 2026 lalu.
BACA JUGA:Resmi! Salam Kulanun–Mangga Jadi Identitas Baru Cirebon di Hari Jadi ke-544
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan praktik pemalsuan uang.
Di antaranya 607 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang sudah dicetak dan dipotong, serta 100 lembar hasil cetakan uang palsu yang belum digunting.
Selain itu, polisi juga menemukan satu dus kertas uang palsu yang baru tercetak pada satu sisi, serta 52 rim kertas yang diduga akan digunakan untuk mencetak uang palsu. Satu rim kertas diketahui berisi 500 lembar.
Petugas turut mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan uang palsu.
Antara lain satu unit laptop, satu unit layar elektronik, satu unit handphone, satu unit printer, satu mesin hologram offset, satu mesin pencetak uang, mesin penghitung uang, alat pengikat uang, alat infrared, serta satu gulung pita emas.
BACA JUGA:Heboh! Gerobak Bakso Terbakar Saat Ramai Pembeli di Kota Cirebon
Imara menyebutkan, apabila seluruh kertas tersebut berhasil dicetak dan diedarkan, nilai uang palsu yang berpotensi beredar di masyarakat diperkirakan mencapai sekitar Rp12 miliar.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, tersangka juga diduga telah merencanakan peredaran uang palsu tersebut ke sejumlah wilayah.
Selain di Jawa Barat, uang palsu itu rencananya akan diedarkan ke daerah di luar Jawa Barat hingga wilayah Nusa Tenggara Barat.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berhasil mencegah potensi kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.
“Alhamdulillah kasus ini berhasil kami ungkap sebelum uang palsu tersebut beredar luas di masyarakat,” pungkasnya.(rdh)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
