Benarkah Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung Usai Dicopot Presiden?
Beredar informasi bahwa mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dijemput Kejagung usai dicopot Presiden Prabowo, namun belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kebenarannya.-disway.id-
RADARCIREBON.COM – Kabar mengenai mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, telah dijemput oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi perhatian publik pada Rabu, 3 Juni 2026.
Informasi tersebut mencuat hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Dadan Hindayana berada di Gedung Kejaksaan Agung bersamaan dengan berlangsungnya penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA:Prabowo Dikritik, Habiburokhman Balas Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu!
BACA JUGA:Presiden Prabowo Subianto Panggil Kepala BGN Usai Ribuan Siswa Alami Keracunan MBG
Status keberadaan Dadan di lingkungan Kejaksaan Agung juga belum dijelaskan secara rinci oleh pihak terkait.
Sumber informasi yang beredar menyatakan bahwa mantan Kepala BGN tersebut telah berada di kompleks Kejaksaan Agung.
Namun, apakah kehadirannya terkait pemeriksaan, permintaan keterangan, atau agenda lain, masih belum dapat dipastikan.
Pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi secara detail kepada publik.
BACA JUGA:Usai Dadan Hindayana Diganti, Nanik S Deyang Resmi Nahkodai Badan Gizi Nasional
BACA JUGA:Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Tercanggih, Teknologi AI Siap Pangkas Kontroversi Wasit
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, hanya meminta masyarakat menunggu informasi resmi.
“Nanti secara resmi dirilis,” demikian dikatakan oleh Jeffry kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

