Daya Motor

Tito Karnavian Larang Rekrutmen Honorer Baru, Tapi Minta Pegawai yang Ada Dipertahankan

Tito Karnavian Larang Rekrutmen Honorer Baru, Tapi Minta Pegawai yang Ada Dipertahankan

Pemerintah tidak menginginkan adanya pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.-Freepik-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah tidak menginginkan adanya pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

Rapat tersebut membahas berbagai persoalan terkait PPPK dan tenaga honorer yang belakangan menjadi perhatian banyak pihak, terutama menjelang penyesuaian kebijakan kepegawaian daerah.

BACA JUGA:Surat Edaran Menteri Mempercepat Jadi PNS atau PPPK? Ini Penjelasan DPR

Dalam kesempatan itu, Tito menekankan bahwa pemerintah berupaya menjaga stabilitas dan menghindari munculnya keresahan di kalangan pegawai.

Karena itu, opsi pemberhentian pegawai bukanlah langkah yang diharapkan dalam menyikapi dinamika kepegawaian di daerah.

"Kita tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai," tegas Tito di hadapan anggota Komisi II DPR RI.

Menurut Mendagri, pegawai yang telah direkrut dan saat ini menjalankan tugas di berbagai instansi pemerintah daerah perlu tetap dipertahankan.

Pemerintah tidak ingin muncul ketidakpastian yang dapat memengaruhi kinerja aparatur maupun pelayanan publik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Perubahan Skema Gaji PPPK Kabupaten Cirebon, Pemkab Cari Cara Tekan Belanja Pegawai

Selain membahas nasib PPPK dan honorer, Tito juga memaparkan sejumlah strategi yang tengah disiapkan pemerintah untuk membantu daerah menyesuaikan postur belanja pegawai.

Hal ini berkaitan dengan amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mengatur bahwa belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen mulai diterapkan pada tahun 2027.

Untuk memenuhi ketentuan tersebut, pemerintah mendorong kepala daerah mengambil langkah yang tepat tanpa harus mengorbankan pegawai yang sudah ada. Salah satu langkah yang disarankan adalah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru.

Menurut Tito, kepala daerah harus tegas dalam mengendalikan penambahan pegawai non-ASN agar beban anggaran tidak terus meningkat di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait