Daya Motor

Harga Pertamax Naik Rp3.950 Mulai 10 Juni 2026, Netizen Sindir Mas Bahlil Ganteng

Harga Pertamax Naik Rp3.950 Mulai 10 Juni 2026, Netizen Sindir Mas Bahlil Ganteng

Harga Pertamax naik Rp3.950 per liter mulai 10 Juni 2026. Netizen ramai menyindir "Mas Bahlil Ganteng" hingga menjadi trending di X.-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku mulai Selasa, 10 Juni 2026 pukul 00.00 WIB memicu gelombang reaksi dari masyarakat di media sosial.

Sejumlah kata kunci seperti Pertamax, Pertamina, Pertalite hingga lagu "MBG (Mas Bahlil Ganteng)" mendadak masuk jajaran trending topic di platform X.

Perbincangan publik didominasi oleh protes terhadap lonjakan harga Pertamax yang naik signifikan dibandingkan harga sebelumnya.

Banyak warganet mengaitkan kebijakan tersebut dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

BACA JUGA:Mulai 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik, Cek Harga Terbarunya

BACA JUGA:Kisah Pilu Kasiyati, Warga Cirebon yang Bertahan Hidup di Rutilahu Selama 15 Tahun

Tidak sedikit pengguna media sosial yang mengunggah komentar bernada sindiran.

Lagu "Mas Bahlil Ganteng" yang sempat viral sebelumnya kembali ramai dibahas dan digunakan sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap kenaikan harga BBM non subsidi.

Sebagian netizen menilai kenaikan Pertamax tetap akan berdampak luas bagi masyarakat meski statusnya bukan BBM bersubsidi.

Menurut mereka, kenaikan harga tersebut berpotensi memicu efek domino terhadap berbagai sektor ekonomi.

BACA JUGA:Polresta Cirebon Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SD di Dukupuntang

BACA JUGA:Stop Belanja dan Perbanyak Menabung, Apakah Pilihan Tepat saat Ekonomi Terpuruk?

"Siapa bilang BBM non subsidi naik tidak berpengaruh? Tetap akan berdampak ke biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan sehari-hari," tulis salah satu akun di media sosial.

"Makan tuh MBG Mas Bahlil Ganteng," tulis netizen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: