Daya Motor

Oknum TNI di Kasus Korupsi MBG Terungkap, Kejagung Usut Keterlibatan Perwira Aktif

Oknum TNI di Kasus Korupsi MBG Terungkap, Kejagung Usut Keterlibatan Perwira Aktif

Kejagung mengusut keterlibatan oknum TNI di kasus korupsi MBG.-Candra Pratama-Disway.id

RADARCIREBON.COMKejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyidikan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. 

Perkembangan terbaru mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang oknum TNI aktif dalam proyek pengadaan yang kini menjadi sorotan penyidik.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan satu tersangka baru yang diduga memiliki peran penting dalam pengaturan pengadaan barang di lingkungan BGN.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi keterlibatan seorang anggota TNI aktif yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.

BACA JUGA:Anggota DPRD Lapor ke Polres Cirebon Kota, Ngaku Rugi Ratusan Juta

BACA JUGA:Hasil Piala Dunia 2026: Portugal Menang Dramatis atas Kroasia, Ada Gol yang Dianulir

Menurutnya, oknum tersebut juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan sepeda motor yang kini masuk dalam materi penyidikan.

"Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN," ujar Syarief dalam keterangannya, Kamis, 2 Juli 2026.

Oknum TNI di Kasus Korupsi MBG Diproses Secara Koneksitas

Syarief menjelaskan, karena melibatkan personel militer aktif, penanganan perkara terhadap oknum TNI berinisial BU dilakukan menggunakan mekanisme koneksitas.

BACA JUGA:Karier dan Rezeki 3 Shio Ini Berpotensi Meledak Juli 2026, Ada Peluang Naik Gaji hingga Bisnis Makin Cuan

Melalui mekanisme tersebut, penyidikan dilaksanakan bersama antara Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Menurutnya, langkah itu diambil agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku ketika perkara pidana melibatkan unsur sipil dan militer secara bersamaan.

Kasus yang menyeret BU disebut berkaitan dengan pengadaan sepeda motor dalam program MBG. Penyidik masih terus mendalami peran serta tanggung jawab yang bersangkutan dalam proses pengadaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait