Kasus Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi Terungkap, Korban Asal Cirebon Jalani Visum di Jakarta
Pengacara dari Tim Hotman Paris 911, Raden Reza Pramadia SH melakukan konferensi pers usai mendampingi korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi aktif menyampaikan laporan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 3--
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota polisi aktif menjadi sorotan publik.
Seorang wanita berinisial M (31), warga Cirebon, Jawa Barat, kini mendapat pendampingan hukum dari Tim Hotman Paris 911 setelah melaporkan kasus yang dialaminya ke Mabes Polri.
Pada Jumat 3 Juli 2026 malam, korban didampingi tim kuasa hukum menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Didampingi Tim Hotman 911, Wanita Cirebon Ungkap Dugaan Kekerasan Brutal oleh Oknum Polisi
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan setelah laporan resmi diterima pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum korban, M mengaku menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi aktif. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada September tahun lalu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius yang mencapai sekitar 47 persen dari total tubuhnya.
Luka tersebut membentang dari bagian kaki, tangan, bahu hingga punggung sebelah kiri.
Tak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku dipaksa untuk membuat narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Ayah Tiri Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Berulang Kali
Bahkan, menurut pengakuannya, ia telah dicekoki narkoba sejak pertama kali bertemu dengan terduga pelaku pada tahun 2023 di wilayah Tegal, Jawa Tengah.
Pengacara dari Tim Hotman Paris 911, Raden Reza Pramadia SH, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Menurutnya, pendampingan hukum dilakukan secara langsung bersama Hotman Paris Hutapea guna memastikan korban mendapatkan keadilan.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, agar proses hukum berjalan maksimal dan terduga pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal, baik secara pidana maupun etik," ujar Reza.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

