Daya Motor

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Kemenhaj Pastikan Jemaah Tidak Terbebani

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Kemenhaj Pastikan Jemaah Tidak Terbebani

Menteri Haji Muhammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pembahasan mengenai biaya haji tahun 2027 masih akan dilakukan bersama DPR RI.-Anisha Aprilia-Disway.id

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Calon jemaah haji Indonesia berpotensi menghadapi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada musim haji 2027.

Meski demikian, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan akan berupaya semaksimal mungkin agar tambahan biaya tersebut tidak menjadi beban berat bagi masyarakat.

Menurut Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, peluang kenaikan biaya haji memang cukup besar, karena sejumlah komponen utama penyelenggaraan ibadah haji mengalami peningkatan harga dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA:Skema Baru Haji 2027 Diusulkan, Jemaah Hanya Bayar 40 Persen dari Total Biaya

Maka, pemerintah saat ini masih melakukan berbagai kajian agar apabila terjadi kenaikan biaya, angkanya tetap berada pada batas yang wajar dan tidak memberatkan calon jemaah haji Indonesia.

“Intinya kami berusaha tidak memberatkan kepada jamaah kita. Angka kenaikan kemungkinan besar ada kenaikan, tetapi kami upayakan bagaimana jika nantinya ada kenaikan, tidak sampai memberatkan kepada jamaah,” ujar Irfan Yusuf saat berada di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu 4 Juli 2026.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini mengungkapkan, potensi kenaikan BPIH dipengaruhi oleh meningkatnya hampir seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji.

Mulai dari fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat, kenaikan harga avtur, hingga meningkatnya tarif berbagai layanan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Tak hanya itu, biaya layanan di kawasan Masyair yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah haji juga mengalami penyesuaian.

BACA JUGA:Haji 2026 Resmi Berakhir, 202 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Kembali ke Tanah Air

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menghitung ulang kebutuhan anggaran penyelenggaraan haji untuk tahun mendatang.

Perubahan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi juga menjadi faktor lain yang memengaruhi besaran biaya haji.

Salah satu perubahan yang disorot adalah penghapusan layanan Kategori D dan peningkatan seluruh layanan ke Kategori C.

Kebijakan tersebut berdampak langsung pada peningkatan biaya pelayanan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Meski layanan yang diterima jemaah berpotensi lebih baik, konsekuensinya adalah meningkatnya kebutuhan anggaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase