Pemerintah Targetkan 40 Ribu Kopdes Merah Putih Aktif Tahun Ini, Ini Fungsinya
Sebanyak 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditargetkan oleh pemerintah bisa beroperasi per Oktober 2026.--
MAKASSAR, RADARCIREBON.COM – Pemerintah terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu program strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat di pedesaan.
Sebanyak 40 ribu KDMP ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2026 setelah seluruh proses pembentukan kelembagaan rampung pada September mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat menghadiri pelantikan pengurus dan rapat kerja DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Sabtu 4 Juli 2026.
BACA JUGA:DPRD Jabar Temukan Keluhan Serupa di Kuningan, Dana Desa Berkurang karena Program KDMP
Menurut Zulkifli Hasan, pemerintah saat ini memfokuskan seluruh upaya untuk menyelesaikan pembentukan 40 ribu KDMP yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Sejumlah kementerian dan lembaga terkait telah dilibatkan untuk memastikan target tersebut dapat tercapai sesuai jadwal.
“Fokus tahun ini adalah menyelesaikan 40.000 koperasi hingga September. Setelah itu, pada Oktober 2026 seluruh koperasi yang sudah terbentuk akan mulai beroperasi,” ujarnya.
Ketua Umum PAN tersebut menjelaskan bahwa saat ini proses pembentukan koperasi masih terus berjalan.
Tahapan yang sedang diselesaikan mencakup penyusunan struktur organisasi, penetapan pengurus, hingga penunjukan manajer koperasi yang akan mengelola operasional di tingkat desa.
Pemerintah menilai keberadaan KDMP akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat perekonomian desa sekaligus memperpendek rantai distribusi berbagai kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:KDMP Desa Cilaja Siap Beroperasi, Dandim 0615/Kuningan Pastikan Seluruh Sarana Sudah Lengkap
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa konsep KDMP berbeda dengan supermarket atau pusat perbelanjaan pada umumnya.
Tapi, KDMP dirancang sebagai infrastruktur ekonomi yang berfungsi mendukung berbagai program pemerintah sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas di tingkat desa.
Melalui koperasi tersebut, pemerintah ingin memastikan distribusi bantuan dan berbagai kebutuhan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mudah dijangkau oleh warga desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

