Kemenag Susun Pedoman Edukasi LGBTQ untuk Penyuluh Agama, Ini Tujuan Lengkapnya
Kementerian Agama Republik Indonesia.-ist-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan materi edukasi keagamaan sebagai pedoman bagi para penyuluh agama dalam menyampaikan pemahaman mengenai isu LGBTQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer) kepada masyarakat.
Penyusunan materi tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat peran penyuluh agama dalam memberikan edukasi keagamaan yang sejalan dengan ajaran Islam serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk meningkatkan literasi keagamaan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang terus berkembang.
BACA JUGA:Kemenag Gencarkan Sosialisasi 'Gas Nikah di KUA', Tawarkan Layanan Nikah Gratis di KUA
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan penyuluh agama memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan.
Menurutnya, penyuluh agama tidak hanya bertugas menyampaikan materi keagamaan, tetapi juga menjadi pendamping masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial dengan pendekatan yang santun, persuasif, dan mudah dipahami.
"Teman-teman penyuluh agama dan mubalig memiliki kedekatan dengan masyarakat. Melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan keagamaan, mereka dapat menjadi ujung tombak dalam menyampaikan edukasi secara santun, persuasif, dan mudah dipahami," ujar Abu Rokhmad dalam rapat koordinasi eselon I dan II Kementerian Agama di Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.
Abu menjelaskan, terdapat lima peran utama yang diemban penyuluh agama. Pertama, memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat.
Kedua, melakukan pembinaan keagamaan secara berkelanjutan. Ketiga, memperkuat literasi keagamaan agar masyarakat mampu menyikapi berbagai isu sosial dengan bijaksana.
Selanjutnya, penyuluh agama juga memiliki tugas mendampingi keluarga dan masyarakat melalui pendekatan yang dialogis, humanis, serta sesuai dengan kondisi sosial di lapangan.
BACA JUGA:Lebaran Anak Yatim, Kemenag Kota Cirebon Salurkan Santunan untuk 300 Anak Yatim
Peran terakhir adalah menyampaikan pandangan Islam terhadap berbagai persoalan sosial secara argumentatif tanpa mengesampingkan sikap santun dan persuasif.
Pembinaan tersebut dilakukan melalui berbagai media, mulai dari pengajian, majelis taklim, pembinaan keluarga, hingga forum-forum keagamaan lainnya yang selama ini menjadi sarana komunikasi langsung dengan masyarakat.
Kemenag menegaskan bahwa penyusunan materi edukasi ini bertujuan agar seluruh penyuluh agama memiliki acuan yang sama ketika memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai berbagai isu sosial, termasuk LGBTQ.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

