Alasan Rumah Jampidsus Febrie Dijaga TNI Menurut Kapuspen, Tegaskan Tak Terkait Penggeledahan
Rumah Jampidsus Febrie dijaga ketat TNI. Pengamanan disebut atas permintaan Kejaksaan, bukan terkait penggeledahan.-Fajar Ilman-Disway.id
RADARCIREBON.COM – Alasan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat anggota TNI akhinya dijelaskan.
Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) memberikan penjelasan mengenai alasan pengamanan di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, tersebut.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa pengamanan tersebut bukan dilakukan karena adanya perkembangan kasus hukum tertentu.
Menurutnya, penugasan prajurit TNI merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi dari institusi Kejaksaan Agung dan telah melalui prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:Reaksi Tokoh Kuningan soal Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat
BACA JUGA:Semester I Tahun 2026, KAI Catatkan Volume Angkatan Barang 101.918 Ton
Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengamanan terhadap jaksa memiliki dasar hukum yang jelas.
Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan bagi jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025," ujar Muhammad Nas dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026.
Kapuspen TNI Bantah Dikaitkan dengan Penggeledahan Polri
BACA JUGA:Ririn Divonis Mati, JPU Tunggu Banding, Episode Kasus Pembunuhan Sekeluarga Belum Berakhir
Kapuspen TNI juga meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait munculnya personel TNI di kediaman Jampidsus.
Ia memastikan bahwa pengamanan tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penggeledahan itu diketahui berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026, di sejumlah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

