Daya Motor

Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, DPRD Jateng Bentuk Pansus Bahas Kabupaten Baru

Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, DPRD Jateng Bentuk Pansus Bahas Kabupaten Baru

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengusulkan pemekaran Kabupaten Brebes melalui pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan. -ist-

SEMARANG, RADARCIREBON.COM – Rencana pembentukan Kabupaten Brebes Selatan sebagai daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Jawa Tengah semakin mendekati kenyataan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) secara resmi mengusulkan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan setelah hasil kajian menyatakan seluruh persyaratan dasar telah terpenuhi.

Kini, usulan tersebut memasuki tahapan penting, yakni pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah sebelum nantinya diteruskan kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA:Upah Naik Rp500 Ribu Lebih Mahal dari Brebes, Apindo Kabupaten Cirebon: Industri Bisa Pindah!

Langkah ini menjadi tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Brebes bagian selatan yang telah menginginkan pemekaran wilayah selama bertahun-tahun.

Harapannya, pembentukan kabupaten baru dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan mudah dijangkau masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan usulan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan telah melalui berbagai tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, proses di tingkat Kabupaten Brebes juga telah dilaksanakan, termasuk memperoleh persetujuan dari DPRD Kabupaten Brebes sebagai salah satu syarat administrasi.

"Persyaratan awal sudah terpenuhi sehingga Gubernur mengajukan usulan tersebut kepada DPRD Jawa Tengah untuk dibahas."

"Tahap berikutnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur," ujar Sumarno usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang, Kamis 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan, persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Jawa Tengah menjadi syarat penting sebelum dokumen usulan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Selanjutnya, pemerintah pusat akan melakukan proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui kajian dari tim independen untuk memastikan seluruh persyaratan pembentukan daerah otonom baru benar-benar terpenuhi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Atap Teras Gedung KPT Brebes Ambruk, 3 Orang Luka-luka

Meski keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat, Pemprov Jateng memastikan akan terus mengawal seluruh proses administrasi hingga tahapan verifikasi selesai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase