BGN Copot 137 Kepala SPPG di Berbagai Daerah, Ada yang Terkait Kasus Keracunan MBG
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan sebanyak 137 kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin, Senin (3/8/2026). -bgn.go.id-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebanyak 137 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah dicopot dari jabatannya.
Pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus upaya menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan program MBG yang menyasar masyarakat, khususnya para peserta didik.
BACA JUGA:BGN Resmikan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center, Sudaryono Klaim Pengaduan MBG Lebih Mudah
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin maupun memiliki rekam jejak kasus yang bertentangan dengan standar operasional dan prinsip integritas dalam pelaksanaan program.
"Per hari ini, saya sebagai kepala BGN telah mencopot 137 kepala dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," ujar Sudaryono seusai rapat pimpinan di kantor BGN, Senin 3 Agustus 2026.
Menurut Sudaryono, pencopotan tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi. BGN menjadikan berbagai temuan di lapangan sebagai dasar untuk melakukan evaluasi terhadap pengelola SPPG.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain kasus keracunan makanan hingga dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Sudaryono menegaskan BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu kualitas maupun kepercayaan publik terhadap program MBG.
BACA JUGA:BGN Buka Akses Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Lihat Menu dan Kandungan Gizinya
Ia menyebut tidak boleh ada toleransi terhadap kasus keracunan maupun tindakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan program.
"Yang jelas kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentit uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance," tegas Sudaryono.
Politisi Gerindra yang akrab disapa Mas Dar tersebut mengatakan, BGN kini berupaya membangun sistem pengawasan yang lebih kuat. Menurutnya, pengelolaan program berskala nasional membutuhkan mekanisme kontrol yang ketat.
"Kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tetapi control is better," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

