Daya Motor

Tito Karnavian Ungkap 79 Daerah Berpotensi Dapat Tambahan Dana, Ini Syaratnya

Tito Karnavian Ungkap 79 Daerah Berpotensi Dapat Tambahan Dana, Ini Syaratnya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. -@titokarnavian-Instagram

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membiayai belanja pegawai.

Namun, tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tidak akan diberikan begitu saja.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah terlebih dahulu akan mengevaluasi kondisi keuangan daerah sebelum memutuskan pemberian tambahan dana.

BACA JUGA:TKD Dipangkas Rp278 Miliar, Tahun Depan Disdamkarmat Kabupaten Cirebon Efisiensi Besar-besaran

Kemendagri telah mengidentifikasi sedikitnya 79 daerah yang berpotensi membutuhkan tambahan TKD untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Meski demikian, pemerintah meminta daerah melakukan efisiensi anggaran sebelum mengajukan tambahan dana.

"Kami akan turunkan tim, apakah sudah melakukan efisiensi. Efisiensi dulu," ujar Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurut Tito, efisiensi menjadi langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah daerah.

Sejumlah pos belanja yang dinilai tidak mendesak akan dievaluasi, termasuk perjalanan dinas, rapat, serta berbagai biaya operasional lainnya.

Pemerintah tidak ingin daerah langsung meminta tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) tanpa terlebih dahulu mengoptimalkan anggaran yang sudah tersedia.

Tito mencontohkan evaluasi yang dilakukan Kemendagri terhadap salah satu pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Daerah tersebut sebelumnya mengaku mengalami kesulitan untuk membayar gaji pegawai.

BACA JUGA:TKD Berkurang, Pembangunan untuk Masyarakat Tetap Jadi Prioritas Pemprov Jabar

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan masih terdapat sejumlah belanja yang dinilai belum efisien.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait