BPJS Ketenagakerjaan Bidik 20 Persen Pekerja Informal Terlindungi hingga Akhir 2026
BPJS Ketenagakerjaan. -Istimewa-Radarcirebon.com
YOGYAKARTA, RADARCIREBON.COM – BPJS Ketenagakerjaan memasang target baru untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Indonesia.
Hingga akhir 2026, lembaga tersebut menargetkan tingkat kepesertaan pekerja informal dapat meningkat menjadi 20 persen.
Target itu dikejar melalui strategi komunikasi dan pendekatan baru yang dirangkum dalam konsep 3R, yakni reframe, relevansi, dan resonansi.
BACA JUGA:Warga Kabupaten Cirebon Ramai-Ramai Pindah KTP demi BPJS Gratis, Pemkot Cirebon Perketat Syarat
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, langkah tersebut diperlukan karena cakupan perlindungan pekerja informal hingga Juli 2026 masih relatif rendah.
Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat baru sekitar 13,56 juta pekerja informal yang telah terlindungi.
Angka tersebut setara dengan 17,44 persen dari total potensi pekerja informal yang mencapai sekitar 77,8 juta orang di Indonesia.
“Kita pastikan mereka akan terlindungi, sehingga harapannya angka 17 persen tadi mudah-mudahan tahun ini bisa kita achieve 20 persen,” ujar Saiful di Yogyakarta, Jumat 28 Agustus 2026.
Menurut dia, tantangan terbesar bukan hanya soal kepesertaan, tetapi juga tingkat literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Karena itu, edukasi dan penyampaian informasi menjadi salah satu fokus utama.
BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan informasi mengenai perlindungan pekerja dapat diterima masyarakat dengan lebih cepat, luas, dan terpercaya.
Strategi 3R untuk Menjangkau Pekerja Informal
Saiful menjelaskan, pekerja informal memiliki karakteristik dan kemampuan ekonomi yang beragam.
BACA JUGA:Utang BPJS Majalengka Capai Rp41,2 Miliar, Berpotensi Kurangi DAU 2027
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

