Muktamar NU di Jombang Sepakat Voting, Begini Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama 2026.--
JOMBANG, RADARCIREBON.COM – Dinamika pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang semakin menghangat dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang.
Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU akhirnya menyepakati pemungutan suara atau voting sebagai jalan keluar apabila forum tidak mencapai kesepakatan melalui musyawarah mufakat.
Keputusan tersebut diambil setelah pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU belum menemukan titik temu dalam Sidang Komisi Organisasi.
BACA JUGA:Bahtsul Masail Muktamar NU ke-35 Bahas Isu Terkini, RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan
Pimpinan Sidang Pleno III sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, mengatakan forum tetap mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Namun, apabila kesepakatan tidak dapat diraih, mekanisme voting telah disiapkan untuk menentukan pilihan forum.
"Sudah mulai ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat."
"Kita sudah sepakat, kita sepakat untuk voting, tak usah khawatir, insyaallah pasti dapat," kata Mohammad Nuh di Jombang, Sabtu 29 Agustus 2026.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari dinamika Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Dua Opsi Pemilihan Ketum PBNU
Sebelum masuk ke Sidang Pleno III, Komisi Organisasi telah membahas mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Namun, pembahasan belum menghasilkan satu keputusan yang disepakati seluruh peserta. Dari pembahasan tersebut muncul dua opsi utama.
BACA JUGA:Dari Cirebon ke Tambakberas, Siti Farida Hadiri Muktamar ke-35 NU
Opsi pertama adalah pemilihan secara langsung dengan sistem satu orang satu suara atau one man one vote. Mekanisme tersebut tetap disertai persetujuan Rais Aam terpilih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

