Bukan Cuma Korupsi, DPR Ingin Aset Hasil Narkoba, Pajak hingga Perbankan Bisa Dirampas
Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. -Ilustrasi-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset memiliki cakupan yang lebih luas.
Ia mengusulkan mekanisme perampasan aset tidak hanya diterapkan terhadap tindak pidana korupsi.
Menurut Harris, seluruh tindak pidana yang menghasilkan atau berkaitan dengan aset hasil kejahatan semestinya dapat dijerat melalui mekanisme tersebut. Hal itu termasuk kejahatan di sektor perbankan dan perpajakan.
BACA JUGA:Bahtsul Masail Muktamar NU ke-35 Bahas Isu Terkini, RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan
“Undang-Undang Perampasan Aset tidak bisa hanya kepada tindak pidana korupsi. Semua tindak pidana,” kata Harris dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 5 September 2026.
Ia menyebut sejumlah kejahatan lain yang dinilai perlu masuk dalam cakupan aturan tersebut.
Di antaranya perdagangan orang, narkotika, perdagangan senjata, hingga perdagangan organ.
Harris juga mempertanyakan apabila kejahatan yang menghasilkan keuntungan ilegal tidak dapat diikuti dengan penyitaan atau perampasan aset.
“Termasuk perdagangan orang, perdagangan narkotika, perdagangan senjata, perdagangan organ. Perbankan, perpajakan. Enak amat orang gelapin pajak enggak bisa disita,” ujarnya.
BACA JUGA:Respons Positif Janji DPRD Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026
Menurut dia, tidak semestinya terdapat sektor tertentu yang mendapatkan pengecualian. Terlebih, tindak pidana ekonomi dapat menimbulkan kerugian besar dan meninggalkan aset yang berasal dari aktivitas ilegal.
Harris menilai kejahatan di sektor perbankan juga tidak boleh dianggap remeh.
Karena itu, aset yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas untuk dapat ditindak.
“Karena ini menarik, kalau kita mau bersih ya bersih keseluruhan. Orang dagang narkoba, asetnya enggak bisa disita, ya, kan? Nah, kita tinggal tunggu, bareng-bareng kawal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase
